"Sudah 3 kali kena report, ya udah gak papa saya ikhlas. semoga bisa balik lagi besok," tulis Adam Deni melalui akun @adamdenigrk Sabtu 7 Agustus 2021 siang.
"Yang terpenting yang saya laporkan sudah menjadi tersangka," imbuh Adam Deni.
Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Agustus 2021: Gagal Selamatkan Elsa, Detak Jantung Ricky Kritis
Sebelumnya, Jerinx SID ditetapkan tersangka kasus tersebut Sabtu 7 Agustus 2021.
Dilansir TabananBali.com dari PRFM News, status tersangka yang disandang Jerinx SID saat ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengungkapkan penetapan tersangka terhadap penggebug drum band Superman Is Dead itu telah diilakukan setelah melakukan gelar perkara secara internal.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” ungkap Kombes Yusri seperti dikutip dari PFRM News, Sabtu 7 Agustus 2021.
Tahap selanjutnya, kata Kombes Yusri, pihak Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda lanjutan yakni pemanggilan kembali terhadap Jerinx SID untuk diperiksa.
Rencananya Jerinx SID akan diperiksa kembali oleh polisi atas kasus dugaan tersebut Senin 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Nakes Butuh Asupan Nutrisi, Tagana Tabanan Distribusikan Telur Rebus 3 Ribu Setiap Hari