Polisi Ringkus Pelaku Begal Pedagang Tempe, Uang Begal Hanya Rp 100 Ribu Dipakai Judi Togel

17 Juni 2021, 23:31 WIB
elaku begal I Kadek Arianta alias Dek Nanta yang diringkus Polsek Mengwi, Badung /Humas Polsek Mengwi

TABANANBALI.COM – Kurang dari 24 jam pelaku aksi pembegalan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mengwi. Pelaku begal I Kadek Arianta alias Dek Nanta (37) diringkus karena aksinya melakukan pembegalan terhadap salah seorang korban pedagang tempe Saepudin (36) yang sedang berjualan.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Tabanan Tembus 4,23 Persen atau 11 Ribu Jiwa, Sektor Pariwisata Penyumbang Terbanyak

“Dari laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku begal I Kadek Arianta alias Dek Nanta kita ringkus di dekat poskamling wilayah Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Tabanan," kata Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi.

Baca Juga: Sinopsis Film Dibintangi Iqbal Ramadhan Ali dan Ratu-Ratu Queens. Petualangan Mencari Ibunya di New York

Dijelaskan oleh AKP Nyoman Darsana, aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 Wita. Korban pedagang tempe Saepudin berjualan tempe menuju Pasar Pandak.

Saat melintas di Jalan Raya Munggu-Tanah Lot (By Pass Munggu) korban dipepet orang tak dikenal. Selanjutnya korban dihadang dan pelaku sambil mengancam korban dengan mengeluarkan parang dari pinggangnya.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Targetkan Vaksinasi Covid-19 Mencapai 1 Juta Dalam Sehari

"Pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang tersebut. Korban berusaha menangkis sehingga tiga jari tangan kirinya kena tebas," kata sebutnya.

Pelaku yang terus mengancam dengan parang meminta korban agar menyerahkan barang berharga miliknya. Karena takut, korban langsung menyerahkan uang dan satu kresek kepada pelaku. Setelah itu pelaku langsung pergi dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi.

Baca Juga: Ini Alasan Anji Eks Vokalis Drive Pakai Narkoba, Biar Rileks Saat Membuat Karya

“Aksi pembegalan tersebut membuat korban kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu yang dibawa kabur pelaku,” terang Kapolsek Mengwi, Kamis 17 Juni 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang pihaknya lakukan mengarahkan kepada salah seorang yang diduga residivis curanmor, Kadek Arianta. Tim pun melakukan pengejaran dan pada Selasa pukul 19.00 Wita.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Juni 2021. Aquarius : Stres di Tempat Kerja Picu Penyakit Serius

Pihaknya memperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Pandak Gede. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat poskamling.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa ia telah melakukan aksi pembegalan terhadap pedagang tempe,” ujar Kapolsek Mengwi.

Baca Juga: Bulan Mei 54.815 Unit Mobil Terjual, Pabrikan Mobil Toyata Masih Teratas Posisi Kedua Daihatsu

Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata seorang residivis curanmor yang malang melintang keluar masuk penjara.

Pelaku mengaku hasil uang begal sebesa Rp 100 ribu milik korban dihabiskan untuk pasang togel di daerah Beraban Tanah Lot Tabanan.

Baca Juga: Satgas KPK Ingatkan 8 Potensi Suap Berakhir Penjara

“Sedangkan satu kresek tempe dagang milik korban yang juga dirampas pelaku disimpan di rumahnya,” pungkasnya. ***

Editor: Aulia Nasri

Tags

Terkini

Terpopuler