Diduga Mengkomsumsi Sabu, Musisi Ternama Berinisial AN Diringkus Satres Narkoba Polresto Jakba

- 13 Juni 2021, 19:10 WIB
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo /ISTIMEWA/

TABANANBALI.COM – Seoarang musisi ternama yang malang melintang di dunia musik tanah air tertangkap karena dugaan mengkomsumsi narkotba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Kabur ke Pesanggaran Banyuwangi, DPO Bawa Sabu seberat 1 Kwintal Dibekuk BNN Bali

Diketahui musisi tersebut berinisial AN dibakarkan diringkus Satnarkoba Polresto Jakarta Barat. Musisi AN kedapatan mengkomsumsi narkoba di daerah Cibubur Jakarta, pada Jumat 11 Juni 2021.

Penangkapan terhadap musisi AN dibenarkan oleh Kapolresto Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: Polda Bali Distribusikan 28.260 Dosis Vaksin Covid-19. Harapan Pencapaian Herd Imunity Segera Tercapai

"Ya benar musisi AN ditangkap anggota kami,” ungkap Kombes Pol Ady WIbowo dikutip dalam Zonasurabayaraya.com, Minggu 13 Juni 2021.

AN ditangkap diduga mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Bocoran Episode The Penthouse 3. Ada Kembaran Logan Lee?

Secara terpisah Kasat Reserse Narkoba Polres Polresto Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar tak menampik juga perihal penangkapan musisi AN. Dia menyatakan musisi berinisial AN diringkus di salah satu kompleks perumahan di Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 13 Juni 2021. Aries : Mulai Berencana Membangun Rumah Tangga Baru

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x