TABANANBALI – Kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng terus didalami oleh aparat kepolisian Polres Buleleng. Meski sudah terungkap motif pembunuhan sang adik terhadap kakak, diduga rebutan harta warisan peninggalan orang tua.
Wayan Tis (73) nekat menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri bernama Ketut Kerti (75) terjadi Selasa pagi, 13 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 wita. Sang kakak mengalami serius dan parah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, sayangnya nyawanya tidak tertolong. Pasalnya mengalam luka pada bagian kepala.
Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Telah Cair, Sasar 10 Juta PKM dengan Indexs Rp 300 ribu per PKM
Dari keterangan warga sekitar yang melihat kejadian yang tak mau disebutkan namanya. Konologis awal kejadian perkelahian antara sesame saudara (adik dan kakak) bermula.
Pelaku yakni Wayan Tis mendatangi kediaman korban Kerti, sekitar pukul 06.30 wita. Antara terduga pelaku Tis dengan korban Kerti saat itu terlibat adu mulut di dapur rumah korban. adu mulut terdengar keras hingga saling tantang. Keributan kedua diduga masalah gon gini harta warisan peninggal orang tua.
Baca Juga: Barang Bukti Tilang Sampai Rumah Dalam 3 Hari, Layanan Sitarpos Hanya Bayar Rp7.000
Lama perkelahian terjadi adik korban (pelaku) emosi, langsung menghantam korban Kerti dengan sebatang kayu balok sepanjang 60 cm sebanyak 3 kali.
Akibat hantaman kayu tersebut, korban tersungkur terjatuh hingga mengalami luka serius pada bagian belakang kepala yang membuat langsung tersungkur di lokasi kejadian.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Sendiri di Buleleng
Keluarga korban maupun terduga pelaku yang melihat kejadian itu, langsung melarikan korban menuju ke Puskesmas Tejakula. Dari pihak Puskesmas Tejakula, korban lali dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya nyawa korban tidak tertolong.