Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Pembunuhan di Monang Maning

- 24 Juli 2021, 21:03 WIB
Aparat Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat saat mengamankan pelaku pembunuhan di Monang-maning Denpasar.
Aparat Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat saat mengamankan pelaku pembunuhan di Monang-maning Denpasar. /Ist/

TABANAN BALI - Kepolisian Bali akhirnya menetapkan 6 orang tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan Gede Budiarsana (34).

Budi tewas dengan sebilah parang di kawasan jalan Subur, Banjar Sanga Agung, Monang-maning, Denpasar Barat. Jumat, 24 Juli 2021.

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Pembunuhan Debt Collector di Monang Maning Denpasar, Polisi Kembali Tetap 6 Orang Tersangka

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengaku sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan 6 tersangka.

“Kami sudah menetapkan 6 tersangka dan akan segera memproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Jansen, Sabtu, 24 Juli 2021.

Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari Potensi Badung, dari ke 6 tersangka, 2 diantaranya berasal dari Bali dan 4 orang berasal dari luar Bali.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Mama Sarah Semakin Terpojok, Niat Selamatkan Elsa Kandas?

5 dari tersangka diketahui menyerahkan diri setelah, dan satu orang diantaranya melarikan diri namun berhasil diamankan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x