TABANAN BALI - Kepolisian Bali akhirnya menetapkan 6 orang tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan Gede Budiarsana (34).
Budi tewas dengan sebilah parang di kawasan jalan Subur, Banjar Sanga Agung, Monang-maning, Denpasar Barat. Jumat, 24 Juli 2021.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Pembunuhan Debt Collector di Monang Maning Denpasar, Polisi Kembali Tetap 6 Orang Tersangka
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengaku sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan 6 tersangka.
“Kami sudah menetapkan 6 tersangka dan akan segera memproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Jansen, Sabtu, 24 Juli 2021.
Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari Potensi Badung, dari ke 6 tersangka, 2 diantaranya berasal dari Bali dan 4 orang berasal dari luar Bali.
5 dari tersangka diketahui menyerahkan diri setelah, dan satu orang diantaranya melarikan diri namun berhasil diamankan.