"Dari keenam tersangka, lima mnyerahkam. Diri. Mereka degan gentle menyerahkan diri dan akan kami proses dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Lebih jaun Jansen menegaskan, Aparat Kepolisian Bali akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tak terkecuali premanisme yang dibekingi oleh ormas.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Aldebaran Ungkap Elsa Pembunuh Roy, Mama Sarah Bungkam
Seperti diketahui, kawasan jalan Subur Monang-maning Denpasar dihebohkan dengan kasus pembunuhan hingga menelan korban jiwa bernama Gede Budiarsana.
Warga sempat gempar karena korban dalam kondisi terkapar di jalan bersimbah darah.
Setelah mendapat laporan, aparat kepolisian akhirnya tiba di lokasi, namun nyawa korban Budiarsana tidak bisa diselamatkan akibat luka serius dibagian Kepala dan sebagian badan.
Aparat hingga saat ini masih mendalami motif dibalik pembunuhan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Portensi Badung.com berujudul: Update Pembunuhan di Monang-maing, Polisi Tetapkan 6 Tersangka. Sabtu 24 Juli 2021 ***