Tak sampai keributan yang terjadi di markas ormas Mata Elang berlanjut hingga salah satu anggota ormas yang bersama korban memecahkan kaca rumah markas Mata Elang terebut.
Nah tidak terima markasnya dirusak dan salah satu anggotanya dipukul oleh anggota ormas yang dibawa korban Gede Budiarsana. Membuat anggota Mata Elang lainnya ikut berontak dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: 22 Gejala Umum Menandakan Anda Harus Segera Tes Covid-19, Apa Saja?
Keributan terus terjadi, kalah jumlah lantaran hanya membawa dua anggota ormas. Sehingga membuat korban dan rekannya lainnya kabur ke jalan utama.
Korban yang kabur ke Jalan Raya dikejar beberapa anggota Mata Elang lain yang berada dekat lokasi kejadian ikut melakukan pengejaran.
Setibanya di Simpang Jalan Subur dan Jalan Kalimutu. Anggota ormas Mata Elang yang menemukan korban Gede Budiarsana langsung menebas korban dengan parang. Korban terkapar dan tersungkut bersimbah darah.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak PPKM, Di Tabanan Ada Meja Kebaikan dan Kejujuran
"Korbannya dibacok di jalan. Kejadiannya cukup singkat," ujar sumber yang naman tidak mau disebutkan. Setelah korban terkapar, para langsung pergi ke arah Utara.
Usai pembacokan dilakukan tak kurang dari 24 jam polisi langsung menangkap pelaku Wayan S sebagai pelaku utama dan enam orang tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap Debt Collector Gede Budiarsana.
Baca Juga: Sidak di Apotek, Jokowi Temukan Kelangkaan Obat dan Suplemen Vitamin, Ini Daftarnya