"Kita sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka lainya. Terimakasih atas dukungan dari media dan masyarakat kami bisa segera memproses peristiwa yang terjadi," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Dari keenam tersangka yang sudah dilakukan pengamanan tersebut. Dua diantaranya merupakan warga Bali. Sisanya warga dari luar Bali.
Usai Wayan S ditangkap baru lima tersangka lainnya menyerahkan diri. Dan satu tersangka lainnya yang berupaya kabur juga berhasil pihaknya tangkap.
"Dari keenam tersangka, lima menyerahkan diri. Mereka dengan gentle menyerahkan diri dan akan kami proses dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. ***
Disclaimer: Kronologi lengkap Pembacokan di Denpasar Bali, Lari di Jalan Utama Lalu Kabur ke Arah Utara.