Pihak jasa Finance juga akan diperiksa karena telah mempergunakan jasa debt collektor saat penagihan hutang piutang.
Selain mengamankan 7 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang dengan gagang terlepas yang diduga digunakan tersangka Wayan Sinar untuk menebas korban Gede Budiarsana.
4 bilah pedang yang ditemukan di kantor PT Beta Mandiri Solusien, tiga buah kursi plastik untuk melempar korban, sebuah batu untuk melempar korban.
Selanjutnya 2 unit sepeda motor milik kedua korban yakni Honda Vario DK 4266 XJ dan Honda Beat DK 6016 QF. 1 Unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang ditarik oleh PT Beta Mandiri Multi Solusien
Awal mula terjadinya bentrokan berujung maut di Simpang Jalan Gunung Patuha VI - Jalan Gunung Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Arum, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat bermula dari tunggakan kredit sepeda motor selama satu tahun.
“Bentrokan bermula karena tunggakan pembayaran kredit sepeda motor Lexi DK 2733 ABO selama satu tahun,” ungkap Kombes Pol Jansen.
Sebelum bentrokan maut terjadi, empat orang debt collector dari PT Beta Mandiri Multi Solusien pimpinan Benny datang ke kos korban Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.
Tujuannya untuk menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO karena dianggap wan prestasi tidak membayar kredit selama setahun.