Terungkap, Seorang Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Buleleng Ternyata Berkali-Kali Selama 4 Tahun

- 18 Agustus 2021, 23:09 WIB
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampngi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya yang memberikan keterangan resmi kasus persetubuhan seorang ayah (NS) kepada anak kandungnya.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampngi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya yang memberikan keterangan resmi kasus persetubuhan seorang ayah (NS) kepada anak kandungnya. /Tim Tabananbali.com

TABANANBALI – Polisi terus membongkar kedok seorang ayah (NS) yang melakukan aksi tak bermoral dengan menyetuhi anak kandungnya sendiri di Buleleng.

Fakta baru dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreksrim Polres Buleleng. Ternyata NS sudah menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Semenjak usai anak kandungnya berinisila A berusia 15 tahun.

Baca Juga: Sungguh Tak Bermoral, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Berusisa 19 Tahun di Buleleng

“Saat ini korban telah betusia sekitar 19 tahun, namun perbuatan pelaku NS telah dilakukan sejak korban berusia 15 tahun, sehingga perbuatan bejat yang dilakukan NS terhadap putrinya telah memenuhi unsur dalam Undang-undang perlindungan anak. Mengingat, perbuatan bejat NS dilakukan sejak korban masih berusia dibawah umur,” beber Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampngi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Kehabisan Tenaga Mendaki Pucak Kedaton Gunung Batukaru, Pemedek Dievakuasi

Dia menambahkan pelaku sudah sering melakukan perbuatan tak terpuji tersebut kepada anak kandungnya. Itu dilakukan baik di rumah dan beberapa penginapan.

“Tapi lebih sering di rumah. Jadi saat pertama melakukan, korban berusia sekitar 15 tahun (dibawah umur), sehingga kami mulai penyelidikan dan penyidikan mulai umur korban 15 tahun," jelas AKBP Andrian Pramudianto.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Agustus 2021: Nino Diduga Terlibat Test DNA Ilegal, Penjara Menunggu

Fakta lainnya dari hasil penyelidikan NS melakukan perbuatan menyetubuhi anak kandungnya sejak Oktober 2017 dan terakhir melakukan aksinya pada 13 Agustus 2021 lalu. Dan itupun dilakukan secara berulang kali.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x