Terungkap, Seorang Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Buleleng Ternyata Berkali-Kali Selama 4 Tahun

- 18 Agustus 2021, 23:09 WIB
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampngi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya yang memberikan keterangan resmi kasus persetubuhan seorang ayah (NS) kepada anak kandungnya.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampngi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya yang memberikan keterangan resmi kasus persetubuhan seorang ayah (NS) kepada anak kandungnya. /Tim Tabananbali.com

“Jadi kami menduga perbuatan tak terpuji tersebut oleh tersangka NS menyebuhi anaknya kandung selama 4 tahun. Karena A sejak berusia 15 tahun sudah disetubuhi. Itu hasil pemeriksaan kami,” terangnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Agustus 2021: Nino Lolos dari Polisi, Andin Semakin Cemas Buat Al Tambah Geram

Sejauh ini barang bukti yang polisi amankan yakni satu potong celana pendek warna abu-abu, satu potong baju kaos lengan pendek, dan satu potong celana dalam warna putih.

Sementara saksi selain dari pelaku sendiri NS, polisi juga telah memeriksa satu orang saksi yakni KA (40) yang masih kerabat antara korban A dan pelaku NS.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 18 Agustus 2021: Asmara Diujung Tanduk

Seperti diketahui kasus dugaan persetubuhan seorang ayah terhadap anak kandung sendiri lantaran korban A sudah tidak kuat mendapatkan perlakuan bejat dari sang ayah kandungnya sendiri.

“Pelaku NS tiba-tiba masuk ke kamar korban A dan langsung menyetubuhi korban. Pelaku NS berdalih melakukan itu, karena memiliki rasa cinta terhadap korban dan beralasan tidak ingin ada orang lain menikmati tubuh putrinya itu,” bebernya Kapolres Buleleng, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: 8 Syarat Sah Salat Agar Diterima, Selain Bersuci Harus Tahu Rukunnya

Saat melancarkan aksinya, pelaku NS melakukannya dengan nada bujuk rayu dan ancaman. Sehingga, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.

Merasa tidak tahan perlakuan bejat ayahnya, korban A lalu memberanikan diri melaporkan kejadian menimpa dirinya ke Polres Buleleng.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah