Selebgram Cantik Ngaku Layani Live Tanpa Busana 4 Kali dalam Seminggu di Aplkasi Mango, Penonton Segala Usia

- 20 September 2021, 19:58 WIB
Rani Rahmawati saat diamankan di Polresta Denpasar
Rani Rahmawati saat diamankan di Polresta Denpasar /PotensiBadung/

Karena saat penangkapan dilakukan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, kursi gaming, alat bantu seks seperti dildo, hingga minyak bayi, dan juga baju tidur.

Selegram ini mendapatkan bayaran sekali tampil dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Saat tampil bugil live ditonton ribuan warganet. Dari penayangan tersebut selegram Rani dapat bayaran.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 September 2021: Aldebaran Temui Felix di Penjara, Pelaku Teror Terungkap

Akibat perbuatannya selebgram Rani dijera dengan pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah