Somasi Tak Digubris, Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Soal Konten YouTube

- 22 September 2021, 12:33 WIB
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. /

TABANAN BALI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong kepolisi.

Laporan tersebut dilayangkan Luhut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 22 September 2021. Dengan nomor laporan. STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA 2021.

Baca Juga: Pratu Ida Bagus Putu dan Suster Gabriella Tewas, Puan Maharani Minta Aparat Kejar Pelaku Teror KKB Papua  

Bukan tanpa sebab Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia, lantaran somasinya ang tidak pernah ditanggapi oleh keduanya.

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti lansir PMJNews.com.

Baca Juga: Profil Suster Gabriella Meilani Yang Tewas Bersama Pratu Ida Bagus S Korban KKB Lamek Taplo  

Dalam keterangan Luhut, ada upaya sejatinya masalah ini diselesaikan secara bersama. Yakni sebelum pihanya membuat laporan polisi.

Pihaknya telah memberikan dua kali somasi terhadap keduanya terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'

Baca Juga: Anies Diperiksa KPK Terkait Pegadaan Rumah DP 0 Rupiah, Sebut Keterlibatannya Masuk Tim-8 Ditunjuk SBY

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x