Anies Diperiksa KPK Terkait Pegadaan Rumah DP 0 Rupiah, Sebut Keterlibatannya Masuk Tim-8 Ditunjuk SBY

- 22 September 2021, 09:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

TABANAN BALI – Kasus pengadaan rumah DP 0 rupiah terus menggelinding di permukaan. Terbaru soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Saat diperiksa KPK Anies dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Usai diperiksa komisi anti rasuah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memberikan keterangannya.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pratu Ida Bagus Putu S Tertembak di Kepala Saat Evakuasi Jasad Suster Gabriela Meilani  

Anies Baswedan mengaku siap memberikan bantuan apapun untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi. Termasuk kasus dugaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Diakui Anies, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dirinya sempat terlibat sebagai Ketua Komite Etik Lembaga Antirasuah tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Terungkap, Pratu Ida Bagus Putu S Tertembak Saat Amankan Jalur Evakuasi Jenazah Suster Gabriela Meliani

Setelah itu tahun 2009 dirinya ditunjuk sebagai Anggota Tim-8 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya sebagaimana melansir dari akun resmi Instagram Anies Baswedan @aniesbaswedan, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Jenazah Suster Gabriela Meilani Disambut Isak Tangis di Jayapura

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x