Polisi Amankan Berbagai Unit Kendaraan MotorTanpa Surat-Surat Saat Menyeberang di Pelabuhan Padang Bai

- 25 September 2021, 12:19 WIB
Belasan tanpa surat lengkap diamankan Polsek Padang Bai Karangasem.
Belasan tanpa surat lengkap diamankan Polsek Padang Bai Karangasem. /Tim Tabananbali.com

TABANAN BALI – Sebuah truck yang mengangkut belasan sepeda motor dengan plat nomor Bali dan Jawa berhasil diamankan Polsek Padangbai, Karangasem Bali.

Truck dengan nomor polisi AA 1332 NK diciduk polisi diduga mengangkut sepeda motor bodong tanpa adanya surat lengkap saat akan menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Lembar Lombok Barat NTB, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Sahabat Ganjar di Badung Tancap Gas, Gerilia Bantu Warga Terdampak Pandemi

Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana mengatakan pihaknya mengamankan truck yang mengangkut sebanyak 21 sepeda motor tersebut, karena curiga saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truck dan pemeriksaan barang motor yang dibawa truck.

“Setelah kami cek soal kendaraan motor yang dibawa ternyata kami dapati beberapa kendaraan yang diangkut tanpa surat-surat motor tidak lengkap. Mulai dari surat STNK hingga BPKB sepeda motor,” kata Kompol I Made Suadnyana, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 25 September 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Cinta Orang Lain Bukan Beban

Pemeriksaan terhadap kendaraan bernopol Polisi  AA 1332 NK dengan pengemudi Samuel Dairo mengangkut sebanyak 21 unit kendaraan. Dengan hasil pemeriksaan 3 unit motor tanpa BPKB 3 dan STNK. Sisa 18 unit lengkap dengan STNK dan BPKB.

Disisi lain polisi juga mengamankan sebuah truck bernopol DK 8536 SW dengan pengemudi Lorensius Baru yang memuat sebanyak 22 unit motor.

Baca Juga: Ini Profil dan Karir Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka KPK: Kekayaan Capai Rp 100 M, Pengkoleksi Mobil Jeep

“Saat kami cek 5 kendaraan tanpa BKPB sedangkan sisanya 17 kendaraan lengkap dengan STNK dan lengkap STNK dan BPKB,”jelasnya.

Tak sampai disitu pemeriksaan terhadap kendaraan truck bernopol  DK 8579 GZ yang mengangkut sepeda motor dengan pengemudi Marselinus Ndula Litina juga dilakukan. Dari 24 unit kendaraan yang diangkut.

Terdapat 4 kendaraan tanpa BPKB. Kemudian sebanyak 19 kendaraan memenuhi syarat lengkap surat-surat. Namun satu unit kendaraan tanpa STNK dan BPKB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 September 2021: Cancer. Leo dan Virgo, Jangan Terlalu Banyak Berpikir

Selanjutnya Polsek Padang Bai juga mengamankan kendaraan truck bernopol DK 8102 TC dengan pengemudi Gerson Gheru Kaka. Dimana truck ini memuat sebanyak 33 unit motor.

Sat pemeriksaan dilakukan pihaknya menemukan 1 kendaraan tanpa STNK dan BPKB. Kemudian juga pemeriksaan terhadap kendaraan truck nomor polisi DK 6169 PU yang memuat sebanyak 26 unit kendaraan.

Baca Juga: Hot News! Aziz Syamsuddin Keluar dari Gedung KPK, Kenakan Baju Orange Dengan Tangan Diborgol

“Kami temukan 6 kendaraan tanpa BPKB  dan 1 kendaraan tanpa STNK. Sisanya sebanyakn 19 unit lengkap suratnya,” ungkapnya.

Kompol I Made Suadnyana, sejumlah motor tanpa surat lengkap langsung pihaknya. Sisa motor yang memnuhi surat-surat lengkap diperbolehkan untuk menyeberang.

“Setelah selesai kami melaksanakan pemeriksaan selanjutnya untuk kendaraan yang dilengkapi dengan STNK maupun BPKB dikembalikan kepada sopir truck. Sedangkan untuk kendaraan yang hanya di lengkapi dengan STNK dan atau yang tanpa dokumen sama sekali, masih dititipkan di Mapolsek Padangbai,” jelasnya. ***

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah