Breakingnews! Berkasus dengan Penggiat Media Sosial, Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

- 1 Desember 2021, 20:07 WIB
penggebuk drum Supermen Is Dead I Gede Ari Astina  yang resmi ditahan setelah berkasus dengan Adam Deni.
penggebuk drum Supermen Is Dead I Gede Ari Astina yang resmi ditahan setelah berkasus dengan Adam Deni. /PMJ News.com

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Baca Juga: Jerinx Terima Vaksin Covid: Saya Bukan Duta Vaksin

Jika diplas black ulang terkait kasus Jerinx, adanya pengancaman oleh pria benama lengkap I Gede Ari Astina yang menggunakan hanphone istrinya Nora Alexandra. Dalam sambungan telepon kala itu Jrinx mengucapkan nada ancaman kepada Adam Deni.

Sebelum berujung pelaporan ke polisi Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement Covid-19. Namun tak berselang lama. Dia ditelepon oleh Jerinx.

Kala itu dia dituduh menghilangkan akun instagram Jerinx. Bahkan Adam Deni dalam laporannya ke polisi mengaku mendapat ancaman dan makian dari sang musisi asal pulau Dewata Bali.

Baca Juga: Adam Deni Unggah Status Menohok, Sentil Jerinx Hebat Ya Sakit Bisa Minum Alkohol?

Dasar itulah yang dilaporkan Adam Deni k Polda Metro Jaya terhadap Jerinx dengan pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam unggahan secara pribadi diakun instagram Adam Deni @adngrk sebelum secara jelas dia telah melaporkan Jerinx. Adam Deni menampilkan bukti berkas laporannya ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. ****

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah