TABANAN BALI – Kasus meninggalnya Brigadir Yoshua atau brigadier J hingga kini terus dalam penyelidikan Timsus Polri.
Semenjak diumumkan tersangka kasus penembakan Brigadir J, Oleh Timsus Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 semakin membuat publik heboh dan penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Brigadir J diduga dibunuh oleh sesama rekan dan juga atasanya yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo. Hal tersebut berdasarkan pengungkapan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J yang diduga diskenario oleh Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Raih Trofi Piala Super Eropa, Ancelotti Tegaskan Real Madrid Masih Haus Kemenangan
Kuasa hukum almarhum brigadier J menduga terdapat beberapa skenario yang dilakukan sebelum akhirnya brigadier J tewas ditembak.
Brigadir J, diduga dilakukan penyiksaan terlebih dahulu di area Paminal Mabes Polri oleh rekan dan juga atasanya tersebut.
Dikutip Tabanan Bali dari berbagai sumber, Kamis, 11 Agustus 2022, berdasarkan pernyataan yang diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kammaruddin Simanjuntak dalam, dirinya menduga bahwa Brigadir J disiksa disiksa di tempat lain.
Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
Penyataan tersebut didasarkan pada informasi yang diperoleh bahwa brigadier J, dibawa ke tempat lain sebelum ke Duren Tiga.