Apakah maksudnya pisah ranjang atau pisah dengan niat cerai?
Ketika anda sudah cerai dan ingin rujuk atau kembali didalam masa iddah maka tinggal suami mengatakan ‘aku ruju’ kau (aku mau balik lagi), namun ketika ingin balikan sudah di luar masa iddah maka harus akad nikah lagi seperti pengantin baru.
Kalimat cerai ada dua jenis yakni:
Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Agustus 2021: Kesaksian Ricky Ringankan Elsa, Istri Nino Lolos dari Maut
- Talak shorih (kalimatnya jelas) contoh: aku talak kau (aku cerai kau)
- Talak Kinayah (sindiran ) contoh: pulang sana kerumah orang tuamu (kita pisah).
Ketika kalimat talaknya berupa sindiran maka harus dipertanyakan dahulu kepada suaminya niatnya apa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 22 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Kondisi Murung dan Tersinggung
Jika dalam mengucapkan kalimat sindiran tersebut ada niat cerai maka jatuhlah cerai.***