Hukum Menjual Es Batu Terbuat dari Air Mentah, Simak Ulasan Buya Yahya

- 2 November 2021, 14:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum Menjual Es Batu Terbuat dari Air Mentah
Buya Yahya menjelaskan hukum Menjual Es Batu Terbuat dari Air Mentah /Tangkap layar kanal Youtube Al Bahjah TV

TABANAN BALI - Menjual sesuatu sangat dianjurkan dengan kejujuran penjual dan pembeli, karena kejujuran dalam berjualan sangat diharuskan.

Selain kejujuran menjual sesuatu diharuskan juga menjaga kebersihan apa yang dijual agar selalu higenis dan layak konsumsi agar pelanggan terjaga kesehatannya.

Dan tidak adanya tipuan dalam jual beli, karena dalam Islam hukum jual beli tidak boleh ada unsur tipu-menipu.

Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV: Gopi dan Ahem Kembali Rukun, Hetal Menentang Putusan Kokila

Namun, tidak jarang orang lebih memilih menipu untuk mendapatkan untung yang lebih banyak ketika berjualan.

Ada yang menipu dengan mencurangi timbangan, ada juga dengan menggunakan bahan yang tidak sehat bagi tubuh dengan alasan bisa untung banyak.

Hingga menipu dengan menjual bahan makanan yang tidak layak sudah menjadi kebiasaan yang susah dihilangkan karena dibutakan oleh keuntungan yang sementara.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 2 November 2021: Jagdish Gagal Jadi Dokter, Gauri Keguguran Marah Kepada Anandhi

Lantas bagaimana jika menjual es batu dari air mentah seperti air ledeng atau air sumur?

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah