TABANAN BALI – Simak hukum mencukur bulu kemaluan seperti diungkap Buya Yahya apakah diperbolehkan sesuai ajaran Islam.
Mencukur bulu kemaluan diperbolehkan dalam ajaran islam namun perlu diperhatian beberapa ketentuan sebab bulu pada kemaluan mempunyai manfaat.
Buya Yahya melalui kanal YouTube yang diunggah pada 10 Agustus 2020 menjelaskan panduan saat mencukur bulu kemaluan seperti pada sekitar Miss V misalnya.
Baca Juga: PSIS Semarang Rekrut Pemain Gelandang Tengah Milik PSIM, Langsung Daftarkan Putaran Kedua BRI Liga 1
Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Hari Ini: Jagdish Gagal Bertemu Gauri, Anandhi Jadi Korban Kemarahan
Menurut Buya Yahya, selain menjaga kebersihan, bulu kemaluan juga bermamfaat dan memiliki hikmah tersendiri sehingga tumbuh di area tersebut.
"Ada mungkin (masalah) cukur mencukur di tempat yang sangat khusus ya, kalau rambut kan selera dirimu saya gak akan membahas rambut," ucap Buya Yahya menjawab seorang penanya perempuan tentang hukum mencukur bulu kemaluan saat pengajian.
Menurut Buya Yahya, mencukur bulu di area pribadi itu termasuk ke dalam masalah kebersihan.
Baca Juga: Diduga KKN, Kaesang dan Gibran Anak dari Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK