Ingin Menjamak Salat saat Bepergian? Buya Yahya Menjelaskan Aturan yang Harus Difahami

- 12 Januari 2022, 10:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

TABANAN BALI - Jamak taqdim dan takhir adalah sebuah rukhsoh (kemudahan) bagi umat Islam yang hendak bepergian lebih dari 80 KM, namun harus difahami aturannya.

Jamak taqdim dan takhir dapat dilakukan jika bepergian yang dilakukan bukan bepergian dengan tujuan maksiat, selain itu juga memiliki aturan yang berlaku.

Sebagaimana dikutip Tabananbali.com dari kanal YouTube Buya Yahya pada 11 Januari 2022.

Baca Juga: Kode Redeem Pubg Mobile Rabu 12 Januari 2022: Buruan Klaim Jangan Tunggu Sampai Kehabisan

Buya Yahya menjelaskan bahwa jamak taqdim dan takhir memiliki makna dan aturan yang berbeda.

Jamak taqdim adalah mengumpulkan dua sholat dan dikerjakan di waktu yang pertama.

Contohnya menjamak salat Zuhur dengan shalat asar, dikerjakan dua shalat tersebut pada waktu zuhur.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Hari Ini 11 Januari 2022: Sumitra Ungkap Keraguan Irawati, Bhairon Terkesan Kebaikan Shiv

Sedangkan jamak takhir adalah menguy dua waktu shalat dan dikerjakan di waktu yang terakhir.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x