Bermain Game Akan Menjadi Haram Jika Mengandung Unsur Ini, Buya Yahya Mengajak Bermain Secara Wajar  

- 9 Januari 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi bermain game secara online
Ilustrasi bermain game secara online /

Dan seiring perkembangan, sarana bermain game tidak hanya bisa dilakukan secara ofline  (secara langsung) namun bisa dilakukan secara online (tidak langsung) menggunakan alat seperti handphone maupun computer.

Namun jika perkara bermain game itu dilakukan sampai lupa waktu hingga menjerumuskan seseorang untuk melupakan perintah Allah dan Rasul Muhammad SAW, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Bahkan menurut Buya Yahya permaian game itu cenderung menjadi tidak wajar dan mengajak kepada kemudaratan dan merupakan dosa besar.

Baca Juga: Tunisha Sharma Berulangkali Hubungi Sheezan Khan Sebelum Bunuh Diri

Dikutip Tabanan Bali dari laman You Tube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum bermain game jika dilakukan secara berlebihan sampai membuat permainan tidak wajar.

Meski memiliki dasar hukum mubah jika dipermainkan secara wajar, namun akan menjadi haram hukumnya jika dipermainkan secara tidak wajar.

"Game itu pada dasarnya adalah suatu yang mubah, asalkan dia mainnya wajar," kata Buya Yahya mengawali penjelasannya.

Baca Juga: Link Nonton Anime One Piece 1046 Full HD: Luffy, Zoro, dan Momonosuke Bangkit, Serangan Balik Kru SHP

Adapun yang membuat bermain game itu tidak wajar yakni apabila ada unsur permainan judi di dalamnya.

Terlebih lagi jika bermain judi akan membawa seseorang menjadi mungkar lupa mengerjakan kewajiban seperti salat dan kewajiban lainnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah