TABANAN BALI – Nora Alexandra akhirnya menanggapi mengenai Polda Metro Jaya telah menetapkan suaminya Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman di media sosial terhadap Adam Deni Gearaka Sabtu 7 Agustus 2021.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil Jerinx SID besok Senin 9 Agustus 2021 untuk agenda pemeriksaan lanjutan.
Pria asal Bali Bernama lengkap I Gede Ary Astina tersebut akan menjalani pemeriksaan di Jakarta besok.
Baca Juga: Jerinx SID Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Medsos Sesuai Hasil Gelar Perkara
“Rencananya panggilan untuk melakukan pemeriksaan kebali dijadwal Senin di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Sabtu 7 Agustus kemarin.
Atas kejadian tersebut, unggahan story Instagram Nora Alexandra mengaku sangat bingung dengan situasi saat ini bahwa suaminya Jerinx SID harus berurusan dengan hukum lagi.
Nora Alexandra pun memohon maaf kepada seluruh pihak yang diajak Kerjasama belum bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal.
Baca Juga: Siapa sih Jerinx SID? Berikut Biodata Lengkap Musisi Bali Top Nasional
“Saya mohon maaf belum bisa posting review dan lain sebagainya dikarenakan saya belum bisa focus ke kerjaan,” tulisnya dalam sebuah unggahan Instagram Story Minggu 8 Agustus 2021.
Nora juga memohon doa agar dirinya bisa bersabar dan kuat menghadapi situasi ini.
“Saya belum bisa focus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi. Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” tutup postingan tersebut.
Untuk diketahui, dilansir TabananBali.com dari PRFM News, status tersangka yang disandang Jerinx SID saat ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengungkapkan penetapan tersangka terhadap penggebug drum band Superman Is Dead itu telah diilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara secara internal.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” ungkap Kombes Yusri seperti dikutip dari PFRM News, Sabtu 7 Agustus 2021.
Tahap selanjutnya, kata Kombes Yusri, pihak Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda lanjutan yakni pemanggilan kembali terhadap Jerinx SID untuk diperiksa.
Rencananya Jerinx SID akan diperiksa kembali oleh polisi atas kasus dugaan tersebut Senin 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pengancaman di media sosial ini dilaporkan oleh penggiat sosial Adam Deni Gearaka.
Atas pengancaman tersebut Adam Deni kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Tak lama kemudian, Jerinx SID menerima panggilan pemeriksaan namun ia akhirnya diperiksa di Polres Badung.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID serta istrinya Nora Alexandra yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap Adam Deni disita polisi.***