Lato-Lato Mulai Dilarang, Gubernur Jabar: Jika Mengganggu Harus Ada Tindakan di Lingkungan Sekolah

15 Januari 2023, 18:51 WIB
Ridwan Kamil tanggapi larangan membawa lato-lato di sekolah. /Kolase Antara/Vera Vera Lusiana dan Antara/HO-Humas Pemda Jawa Barat/

TABANAN BALI - Permainan lato lato mulai meresahkan dan mulai ada tindakan pelarangan di sebagian tempat, terlebih di sekolah-sekolah tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan jika permainan lato lato yang kini digandrungi anak-anak saat ini keberadaannya sudah mengganggu, maka pihak sekolah bisa melarang siswa untuk membawa lato-lato ke sekolah.

 "Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Kamis.

Baca Juga: Lato-Lato Trending, Dokter STKA: Anak Di Bawah 5 Tahun Tak Disarankan Memainkannya

Ditemui usai menghadiri acara Perayaan Natal Bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 Sewilayah Korgatap II/Bandung, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan sesuatu yang berlebihan akan menimbulkan dampak tidak baik.

Termasuk permainan lato lato, jika dimainkan secara terus menerus tanpa mengenal waktu, tempat dan situasi akan berdampak tidak baik atau negatif.

"Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan," kata dia.

Baca Juga: Urfi Javed Tak Mau Mengalah, Sarankan Chitra Wagh Melawan Prostitusi Ilegal di India

"Jadi jangan disalahkan lato latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun," lanjut Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato lato, ke sekolah.

"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023 Yang Bakal Cair, UMKM Harus Tahu!

Ia mengatakan bahwa mainan lato lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.

Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.

"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yansemestinya,” kata dia.***

Editor: Aulia Nasri

Tags

Terkini

Terpopuler