Arab Saudi Tetap Jalan Ibadah Haji, Tapi Kuota Terbatas

- 13 Juni 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi ditengah Pandemi Covid-19 bagi warga negaranya saja dan penduduk kerajaan yang dibolehkan/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS   
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi ditengah Pandemi Covid-19 bagi warga negaranya saja dan penduduk kerajaan yang dibolehkan/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS   /

TABANANBALI.COM – Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan kebijakan berkenaan dengan ibadah haji tahun 2021. Kebijakan yang ditempuh dengan tetap akan menjalankan ibadah, akan tetapi tidak ada jemaah haji dari luar negara itu.

Baca Juga: Kabur ke Pesanggaran Banyuwangi, DPO Bawa Sabu seberat 1 Kwintal Dibekuk BNN Bali

Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel Sabtu 12 Juni 2021.

Dalam keterangan Dubes Saudi seperti dikutip dalam PMJNews, Minggu 13 Juni 2021. Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 hanya terbatas untuk domestik wilayah Arab Saudi, baik itu warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat (WNA) yang sudah tinggal di negara tersebut.

Baca Juga: Diduga Mengkomsumsi Sabu, Musisi Ternama Berinisial AN Diringkus Satres Narkoba Polresto Jakba

Kebijakan itu diambil ditengah wabah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia saat ini dan mencegah penularan Covid-19.

Saudi pun membatasi jumlah kuota haji maksimal untuk haji 2021. Yakni 60.000 jemaah. Adapun yang dapat menunaikan haji tahun ini yakni yang berusia 18 tahun sampai 65 tahun.

Baca Juga: Polda Bali Distribusikan 28.260 Dosis Vaksin Covid-19. Harapan Pencapaian Herd Imunity Segera Tercapai

Untuk diketahui, dua jam sebelum diumumkan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melalui sambungan telpon, menyampaikan keputusan Pemerintah Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 13 Juni 2021. Aries : Mulai Berencana Membangun Rumah Tangga Baru

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x