Tegas! Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang. Trenggono : Kekayaan Laut Indonesia Harus Untuk Pembudidayaan

- 18 Juni 2021, 07:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang. /Instagram.com/@kemhanri

Sementara itu, pembudidayaan benih lobster tetap wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan benih bening lobster.

Demi memudahkan implementasi dari peraturan ini, Menteri KP juga mengatakan jika Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah menyusun petunjuk teknis yang sedang dalam proses finalisasi.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota, hingga kepada nelayan.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Targetkan Vaksinasi Covid-19 Mencapai 1 Juta Dalam Sehari

Hal ini dilakukan agar regulasi terkait pengelolaan benih lobster dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya jika pelantikan Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo, yang ditangkap oleh KPK akibat tersandung kasus dugaan korupsi benih lobster.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x