TABANANBALI – Vaksinasi Covid-19 yang kini tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga daerah rupanya dijadikan lahan bisnis penipuan oleh beberapa oknum.
Bukan vaksin yang dijadikan ajang untuk melakukan aksi penipuan. Melainkan pembuatan kartu vaksin.
Baca Juga: Jerinx Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya
Senin 27 Juli 2021 Polda Metro Jaya meringkus tiga orang tersangka masing-masing berinisial SS, SK, dan IS.
Ketiga tersangka tersebut dibekuk terkait modusnya menawarkan pembuatan kartu vaksin melalui media sosial untuk konsumen yang akan melakukan perjalanan jarak jauh.
"Tiga tersangka, tapi yang satu tidak dapat kita hadirkan, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Modusnya, mereka ini lebih mengarah ke penipuan," lanjutnya.
"Karena, kartu vaksin yang mereka janjikan ini, baik tahap satu maupun kedua mereka mampu membuatnya. Namun, setelah orang transfer uang ke para tersangka ini, kartu vaksinnya tidak keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus seperti dilansir dalam PMJNews.