Curi Kesempatan Tipu Warga Bisnis Kartu Vaksin di Media Sosial, Polda Metro Jaya Ringkus Tiga Orang Pelaku 

- 27 Juli 2021, 19:54 WIB
Polda Metro Jaya yang menggeber kasus penipuan pembuatan kartu vaksin.
Polda Metro Jaya yang menggeber kasus penipuan pembuatan kartu vaksin. /Sumber: PMJNews.com/

“Kami berharap masyarakat tidak memesan kartu vaksin seperti ini di media sosial. Tolong stop. Tidak sulit vaksin, cukup dengan membawa KTP atau kartu identitas yang ada, dia akan kita lakukan vaksinasi. Tidak usah membeli seharga Rp. 400 ribu seperti ini," tandasnya.

Atas perbuatan tersangka para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. ***

Disclaimer: Artikel telah terbit dengan judul: Polda Metro Ringkus Tiga Tersangka Kasus Penipuan Pembuatan Kartu Vaksin. 

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah