Kasus Positif Menurun 78 Persen, Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM

- 23 Agustus 2021, 19:51 WIB
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin 23 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin 23 Agustus 2021. ///YouTube/ Sekretariat Presiden

TABANAN BALI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi mengenai perpanjangan PPKM di Indonesia melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021 malam.

Menurut Jokowi, sejak titik puncak kasus yang terjadi 15 Juli 2021 lalu kasus cenderung menurun dan saat ini disebutkan telah menurun hingga 78 persen.

Angka kesembuhan juga menunjukkan tren peningkatan dan lebih banyak disbanding kasus positif.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari P Batubara di Vonis 12 Tahun Penjara

“Hal ini berkontribusi terhadap BOR nasional yang berada pada angka 33 persen. Untuk itu Pemrintah memutuskan mulai 24-30 Agutus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke level 3,” kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden Senin 23 Agustus 2021 malam.

Dia menyebutkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kabupaten/Kota sudah mulai bisa turunkan mulai 24 Agutus 2021.

Menurut Jokowi, untuk di Pulau Jawa dan Bali menunukkan kondisi yang cukup mebaik.

Baca Juga: Berapa Ukuran Emas Yang Wajib Dizakatkan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Dia merinci, dari 67 Kabupaten/Kota yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4 berkuang menjadi 51, untuk level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 Kbaupaten Kota.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah