Ada Tommy Suharto Diantara 48 Obligor dan Debitur Rp111 Trilyun, Mahfud MD: Ini Uang Rakyat Harus Dibayar

- 26 Agustus 2021, 08:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /dok. Kemenko Polhukam

TABANAN BALI - Pemerintah melalui menteri Kordinator Bidaang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil 48 obligor dan debitur yang selama ini menunggak hutang.

Hutang ke-48 Obligor dan Debitur cukup fantastis hingga ratusan trilyun dan harus dibayarkan sebab hutang tersebut merupakan uang rakyat.

Mafhud yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menegaskan, pemanggilan dilakukan  serangkaian kewajiban pengembalian hutang kepada Negara sebesar Rp111 triliun.

Baca Juga: 6 Keutamaan Sholat Dhuha Bila Rutin Dikerjakan, Dari Rezeki Lancar Hingga Hidup Bahagia

Dalam ketarangannya, sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari Pikiran Rakyat.com lewat artikel berjudul  “Selain Tommy Soeharto, Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur yang Utangnya Capai Belasan Triliun”, Mahfud memaparkan, dari ke 48 Obligor dan Debitur tersebut termasuk adaTommy Suharto yang memiliki hutang mencapai Rp2,6 triliun.

Bahkan di luar Tommy kata Mahfud, masih banyak yang utangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semuanya dipanggil.

"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," tegas Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Hukum Darah Jerawat dan Bisul Jika Pecah Saat Salat, Buya Yahya Menjawab

Mahfud MD tidak menampik akan ada upaya pidana secara perdata, jika para Obligor dan Debitur itu menampik keberadaan hutang mereka, padahal bukti dokumen hutang ada.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x