Dalam permohonannya, Aziz Syamsuddin juga menyampaikan alasan dirinya meminta pemeriksaan tersebut ditunda hingga bulan depan.
Dia beralasan saat ini dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena sempat terjangkit virus corona.
"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ungkapnya.
Meski berharap permohonannya akan dikabulkan, namun KPK sendiri tetap memaksa Aziz Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah tahun 2017 lalu. ***