Update! Dana Pensiunan Polri Buleleng yang Disunat, PT. Asabri dan Bank Saling Lempar Tangan

- 12 Oktober 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi Dana Pensiunan Polri Buleleng yang Disunat Puluhan Juta oleh PT. Asabri.
Ilustrasi Dana Pensiunan Polri Buleleng yang Disunat Puluhan Juta oleh PT. Asabri. /Pixabay

TABANAN BALI – Pensiunan POLRI Kompol I Nyoman Landung yang disunat dana pensiunan puluhan juta rupiah oleh PT. Asabri terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan somasi dan melakukan menempuh jalur hukum.

Sebelumnya Kompol I Nyoman Landung sempat mempertanyakan sisa uang pensiunan sebanyak Rp 7,5 juta dari semetsinya yang harus diterima sebanyak Rp 69 juta lebih.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 13 Oktober 2021, Capricorn Waspada Korban Hipnotis, Pisces Pasanganmu Selingkuh Lagi

Pihak PT. Asabri berdalih, Nyoman landung memiliki tunggakan kredit KPR BTN melalui YKPP saat Dinas di Pekalongan-Jawa Barat. Padahal menurutnya, ia sama sekali tak pernah melakukan akad kredit perumahan.

Bahkan pihak perusahaan justru mempersulit upaya yang dilakukan dengan meminta Nyoman Landung mengurusnya hingga ke Pekalongan.

Selain itu antara PT. Asabri dan YKPP saling lempar tanggungjawab. Terakhir Landung diminta untuk berurusan di Bank BTN Denpasar.

Baca Juga: Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, 119 Eks Pengungsi Tim Tim Menunggu Kepastian Pemerintah

“Dari BTN Denpasar di minta ke BTN Pekalongan semua saling lempar tanggungjawab namun hingga lelah saya mengurus tidak juga mendapat kepastian. Itu hak saya yang dipotong dari gaji antara 20 sampai 30 tahun yang lalu. Kok saya tidak mendapatkan hak saya dan di suruh mengurusnya kesana kemari,” imbuhnya.

Atas ulah curang PT. Asabri itu, Nyoman Landung bermaksud memperkarakan hingga ke jalur hukum. Untuk proses awal, Nyoman Landung mengaku telah melakukan somasi kepada PT. Asabri agar segera mengambalikan uangnya secara penuh sesuai haknya.

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x