Kemensos: Balita dan Ibu Hamil Mendapatkan BLT Masing-masing Rp3 juta, Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id!

- 24 Maret 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi balita
Ilustrasi balita /Arah Kata PRMN/pixabay/pixabay

Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaptar Secara Online

Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android, ataupun dapat melalui pemerintah daerah. Jadi, Aplikasi Cek Bansos bukan dipergunakan untuk mencairkan bantuan sosial.

Baca Juga: Laga Terakhir Persib Bertemu Persik, Pangeran Biru Harus Dapat 3 Poin Demi Kunci Posisi Kedua

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS dapat dibaca di tautan berikut (https://kemensos.go.id/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial).

Selanjutnya untuk mengecek informasi kepesertaan bansos, masyarakat dapat mengakses melalui laman web https://cekbansos.kemensos.go.id/ ataupun Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android.

Disklaimer, artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com berjudul “Balita Bisa Dapat BLT Rp750.000, Simak Syarat dan Caranya”. Rizki Laelani). ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah