MGCR juga bisa diperoleh masyarakat melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Perubahan sistem pembelian dan penjualan MGCR tersebut pemerintah lakukan untuk berikan kepastian, ketersediaan, dan keterjangkauan minyak goreng bagi semua lapisan masyarakat.
Menurut Luhut, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya penyelewengan di berbagai tempat.
Dengan penyelewengan pasokan dan distribusi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk merespon kenaikan signifikan harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah, Meski begitu, Luhut meminta pengawasan distribusi terus dilakukan.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tutur Luhut.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.