TABANAN BALI - Sebulan bergulirnya kasus penembakan Brigadir Nofriansya Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Presiden Jokowi berikan masukan yang tegas kepada semua pihak, termasuk Polri.
Dikutip dari Antara News, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus tuntas.
Percepatan pengusutan harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.
Presiden Jokowi ungkap citra baik Polri harus tetap dijaga oleh semua pihak terutama instansi Polri.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.