Cegah Politik Identitas Pemilu 2024 di Media Masa, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Pemberitaan

- 18 Januari 2023, 10:00 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melakukan jumpa pers perdananya dalam periode kepemimpinan pada sisa masa keanggotaan 2022-2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.*
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melakukan jumpa pers perdananya dalam periode kepemimpinan pada sisa masa keanggotaan 2022-2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.* /Youtube/Dewan Pers/

TABANAN BALI - Mendekati Pemilu 2024 Dewan Pers mengeluarkan pedoman bagi para Jurnalis untuk mencegah maraknya politik identitas.

Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman pemberitaan isu keberagaman sebagai bentuk pencegahan menguatnya politik identitas di media masa jelang Pemilihan Umum 2024.

"Kita sudah mengeluarkan pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman. Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Jadwal TV NET Rabu 18 Januari 2023: Tayangan Makan Enak, Ghost Doctor, Top Spot dan Biar Viral

Dia mengatakan pedoman yang dikeluarkan pada penghujung tahun 2022 itu menjadi pedoman pula bagi aparat penegak hukum.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Ninik menyebut tugas selanjutnya ialah menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada Insan Pers.

Baca Juga: KUR Bank Mandiri Segera Cair Awal Tahun 2023, Simak Syarat Pengajuan Kredit Berikut Ini

"Tahun 2023 ini saya akan meminta kepada perusahaan-perusahaan pers untuk melakukan internalisasi di perusahaan pers masing-masing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x