Ninik menyebut pedoman pemberitaan Isu Keberagaman tersebut akan menjadi bagian dari materi uji kompetensi wartawan yang dilakukan Dewan Pers.
"Jadi, dari (tingkat) muda ke madya, dari madya ke utama, salah satu materi yang diuji adalah perspektif gender, perspektif kesetaraan dan keadilan, perspektif keberagaman, perspektif pada kode etik jurnalistik, termasuk perspektif terhadap anak dan disabilitas," jelasnya.
Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa Dewan Pers saat ini sedang merencanakan kerja sama nota kesepahaman dengan pihak penyelenggara pemilu.
"Kita sedang merencanakan MoU dengan pihak-pihak yang memang jadi stakeholder dari pemilu," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menambahkan perlindungan terhadap pewarta atau jurnalis tidak mengalami perbedaan pada tahun pemilu.
Baca Juga: Jadwal TV ANTV Rabu 18 Januari 2023: Mega Bollywood Billu Barber, Anupamaa dan Suami Pengganti
Termasuk akan tetap menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari bentuk intimidasi hingga kekerasan fisik.
"Seandainya berhubungan dengan karya jurnalistik maka dia mendapat hak perlindungan. Kalau seandainya karya jurnalistiknya ada sedikit mungkin tanpa verifikasi atau diprotes dan lain-lain, hanya ada dua yang dilakukan, yaitu hak jawab dan hak koreksi," katanya.
Ia menyebut Dewan Pers juga telah memiliki satuan tugas (satgas) antikekerasan terhadap jurnalis. "Selain Dewan Pers juga kita bersama-sama dengan konstituen membentuk satgas tersebut dan mereka yang akan bekerja 24 jam bersama-sama mengawasi dan melakukan advokasi," ucapnya.