Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Berikut Rincian Beban Jemaah Haji Tahun Ini

- 20 Januari 2023, 20:56 WIB
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Berikut Rincian Beban Jemaah Haji Tahun Ini
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Berikut Rincian Beban Jemaah Haji Tahun Ini /Aulia Nasri /Kemenag RI

TABANAN BALI – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji  atau biaya perjalan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69 juta per jemaah. Berikut rincian beban calon jemaah haji tahun ini.

Jumlah biaya haji atau Bipih tahun 2023  itu adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan biaya haji 2023 itu disampaikan Menag Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis 19 Januari 2023 dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20 2023 Stadion GBT Tak Boleh Digunakan, Persebaya Cari Markas Sementara

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman Kemenag, pada BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca Juga: Sambut Laga Piala Dunia U-20 2023, Akses Penyandang Disabilitas GBT Surabaya Diperbaharui

Adapun rincian komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah dan akan digunakan untuk membayar yakni:

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x