TABANAN BALI – Provinsi Bali masih dihadapkan permasalahan kasus gigitan anjing dan berpotensi menimbulkan penyakit rabies yang lebih luas.
Tercatat sebanyak 690 kasus gigitan anjing terekam oleh dinas terkait pada tahun 2022 sekaligus merupakan angka tertinggi dalam sejarah rabies di Bali.
Tingginya kasus rabies akibat gigitan anjing di Bali itu disebabkan beberapa hal termasuk munculnya permasalahan Covid-19 sehingga pelaksanaan vaksinasi sedikit.
Baca Juga: Real Madrid Bungkam Villareal 3-2 Copa del Rey, Los Blancos Tuntaskan Misi Balas Dendam
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Anak Agung Istri Inten Wiradewi memaparkan prihal tingginya angka rabies akibat gigitan anjing yakni sebanyak 690 kasus selama tahun 2022 kemarin.
“Kasus rabies di Bali selama tahun 2022 mencapai 690, merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah rabies di Bali,” ungkap Inten dalam kesempatan pertemuan Multisectoral Meeting for Bali Rabies Free Actions to Mass Vaccination, di Sanur Denpasar, Kamis 19 Januari 2023.
Angka kasus gigitan anjing itu jauh cukup tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya yakni pada tahun 2021 sebanyak 233 kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 100 kasus ditemukan.
Baca Juga: Shah Rukh Khan Puji Deepika Padukone Menyanyikan Lagu Besharam Rang
Inten menegaskan jika melambungya kasus rabies akibat gigitan anjing itu tidak terlepas karena munculnya Covid-19 dan mengakibatkan vaksinasi sedikit.
Akibat Covid-19 menyebabkan pembatasan melalui PPKM sehingga kesulitan kesulitan dalam melakukan upaya vaksinasi.