TABANAN BALI – Simak jadwal sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 13 Februari 2023.
Sesuiaj jadwal yang telah ditetapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang pembacaan vonis para terdakwa yakni Ferdy Sambo cs.
Agenda pertama sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan mendengarkan pembacaan vonis sesuai jadwal pada Senin 13 Febrruari 2023.
Selain terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, sejumlah terdakwa lainnya akan menjalani sidang pembacaan vonis lanjutan seperti jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara hukuman penjara seumur hidup sementara Putri Candrwathi dituntut penjara 8 tahun.
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, sejumlah terdakwa seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer (Bharada E) segera memasuki jadwal sidang pembacaan vonis di hari berbeda.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Tim Gegana Polda Metro Siaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berikut jadwal sudang para terdakwa dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E): Rabu, 15 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: Jumat, 24 Februari 2023
Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 12 Februari 2023: Aldebaran dan Nia Bertemu, Keberadaan Askara Mulai Terungkap?
Daftar Tuntutan Terdakwa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut pidana penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.