Untuk diketahui, selain Ni Wayan Supini, pesawat juga membawa jenazah Irma Lestari (PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat) yang ditemukan dalam puing apartemen yang sama dengan Supini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan yang terbaik untuk Pekerja Migran Indonesia.
Pihaknya juga akan akan mendata ulang PMI yang masih ada di luar negeri, khususnya yang belum tercatat.
"Kejadian ini tentu membuat kita melek, bahwa tidak semua pekerja migran Indonesia yang diluar negeri itu memenuhi persyaratan untuk pergi, sehingga perlu dilakukan filter di sisi hulu, dengan cara bekerja sama dengan imigrasi. Karena tidak ditutupi bahwa masih terdapat PMI ilegal yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti SOP yang berlaku,” ungkap Kadisnaker ESDM Provinsi Bali IB Setiawan dikutip dari rilis humas Pemprov Bali.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs Arema FC BRI Liga 1: Line Up, Catatan Pertemuan dan Link Streaming
Ditambahkan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan menjelaskan bahwa kepulangan jenazah Ni Wayan Supini difasilitasi murni oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara Turki.
Dijelaskannya lagi bahwa almarhumah Ni Wayan Supini berangkat pada bulan Juli 2022 dan tidak terdaftar di Siskotkln (sistem pendataan pekerja migran Indonesia) dikarenakan menggunakan visa visit/ holiday.
Sesuai data, bahwa alm. Ni Wayan Supini berangkat bekerja keluar negeri untuk pertama kali dan diajak oleh temannya yang berada di Turki.
Baca Juga: BRI Liga 1 Persib Bandung vs Arema FC: Prediksi Skor Head to Head, Preview Tim dan Starting Line-up