Sungguh Tak Bermoral, Tiga Oknum Anggota Ormas di Bali Setubuhi Anak Berusia 11 Tahun

30 Agustus 2021, 17:33 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali. /ist/PotensiBadung.com

TABANAN BALI – Polisi akhirnya menangkap tiga oknum anggota ormas di Bali yang nekat melakukan aksi tak bermoral terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan terhadap tiga oknum anggota ormas dilakukan oleh Polres Badung. Setelah nekat melakukan aksi persetubuhan kepada anak yang masih berusia 11 tahun.

Baca Juga: Sinetron Baru Naluri Hati Tayang Perdana Senin 30 Agustus Malam Ini, Ganti Sinetron Badai Pasti Berlalu

Tiga oknum anggota ormas tersebut diantarannya IMS alias Kalih, (19) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, IKJ alias Goyoh, (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Bupati Sanjaya Klaim Penurunan Kasus Covid 19 di Tabanan Signifikan, Tingkat Kesembuhan 85 Persen

Kemudian pelaku INS alias Kaplik, (20) yang juga asal Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Bali. Ketiga orang pelaku ini ditangkap di lokasi terpisah.

Menariknya dari pengungkapan yang dilakukan polisi ternyata aksi bersetubuhan tersebut terjadi sejak tiga bulan yang lalu.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami, Diduga Maling Uang Rakyat  ‘Suap’ Jabatan Kades

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, aksi persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur berinisial K berlangsung sejak bulan Mei 2021 lalu. Kemudian persebutuhan juga dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Al Ikhlas Lepas Reyna Dengan Syarat, Andin Kembali Sedih

Terbongkar kasus ini bermula kakak kandung korban yang menaruh kecurigaan terhadap adeknya. Sang adek bercerita perihal aksi persetubuhan yang terjadi kepada dirinya. Ini pun dilaporkan kepada sang ayah korban. Sehingga kasus ini berunjung ke polisi.  

"Dari informasi awal ini, ayah korban menanyakan keberadaan informasi soal persetubuhan kepada korban. Setelah didesak akhirnya korban mengakui jadi korban persetubuhan," beber Kasat Reskrim Polres Badung Prabawa, Senin 30 Agustus 2021 seperti dilansir Potensibadung.com.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Al Ikhlas Lepas Reyna Dengan Syarat, Andin Kembali Sedih

Lanjutnya, korban dipaksa melayani nasfu birahi ketiga oknum anggota ormas tersebut. Parahnya lagi ketiga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban. Korban yang tak berkutik dan terdesak disetubuhi oleh tiga pelaku.

“Kasus persebuhan ini ini baru diketahui oleh pihak keluarga korban pada Sabtu 21 Agustus 2021,” ungkapnya.

Baca Juga: PRMN Ganti Sebutan Koruptor Jadi Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat

“Disisi lain dari pemeriksaan terhadap ketiga pelaku mengaku aksi bejat persetubuhan yang dilakukan ternyata terjadi pada bulan Mei 2021 dan dilakukan secara berulang kali,” imbuh Kasat Reskrim Polres Badung Prabawa. ****

Disclaimer: Artikel ini telah terbit dengan judul. BREANGKING NEWS, Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Ambiansemal Badung, Bali.

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung

Tags

Terkini

Terpopuler