Bali Jadi Sorotan Usai Deportasi Warga Asing Pelanggar Prokes, Media Asing: Kebijakan Tanpa Toleransi   

- 15 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Pixabay/Stela Di/

 

TABANAN BALI - Bali saat ini tengah menjadi sorotan luar negeri karena sikap tegasnya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA).

Warga Asing itu dideportasi lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan Pemerintah melalui PPKM Darurat.

Baca Juga: Terungkap Adik Bunuh Kakak Kandung, Cekcok Warisan Sejak 3 Tahun Lalu, Keduanya Keras, Tak Ada Rela Mengalah

Sebanyak 3 orang dideportasi pihak Kanwil Kemenkumham Bali kerena dinilai melanggar prokes.

Ke tiganya yakni warga negara Amerika Serikat, Rusia dan Irlandia.  

Baca Juga: Semua Pengendara Dihentikan Diminta Masuk Ke Polres Tabanan. Ada Apa?

Mereka dideportasi lantaran tidak patuh atau kedapatan tidak menggunakan masker setelah melewati peroses pemeriksaan sebelumnya.

Diketahui, meraka diamankan karena  tidak mematuhi aturan penerapan PPKM  Darurat.

Baca Juga: SIM C Jadi Tiga Jenis, Ini Klasifikasi Sesuai Kapasitas Mesinnya

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah