Seorang Warga Diusir Dari Desa Karena Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid 19, FWS Sudah Simpan Bukti

- 27 Juli 2021, 22:12 WIB
Ilustrasi Sertifikat Vaksin. Seroang warga di Badung Bali diusir pihak desa karena tak bisa menunjukan sertifikat vaksin.
Ilustrasi Sertifikat Vaksin. Seroang warga di Badung Bali diusir pihak desa karena tak bisa menunjukan sertifikat vaksin. /Instagram.com/@pedulilindungi.id

TABANAN BALI – Seorang warga yang tinggal di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali mengaku telah diminta keluar dari Desa atau diusir pihak Desa karena tak bisa menunjukan surat keterangan vaksinasi Covid 19.

Kejadian yang dialami warga yang berinisial FWS ini diusir pihak Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Bali pada Minggu 18 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Polsek Selemadeg Barat Salurkan Bantuan Sembako Kapolri Kepada Pedagang Kecil

FWS ini mengaku diusir karena belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Sehingga FWS tak bisa menunjukan sertifikat vaksin saat didatangi petugas setempat.

Atas kasus ini, FWS melapor ke Polres Badung dengan didampingi oleh YLBHI LBH Bali.

Baca Juga: Diduga Depresi Masalah Hutang Ditengah Pandemi, Warga Tabanan Nekat Akhiri Hidup Minum Racun Serangga  

"Sudah ada pengacara LBH yang mendampingi di Polres Badung," kata Direktur YLBHI LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning, Selasa 27 Juli 2021 seperti dikutip dari PotensiBadung.com.

Dilansir Selasa 27 Juli 2021, awalnya kasus ini dialami FWS pada Minggu 18 Juli 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah