10 Tahun Jadi Buronan, WNA Jerman Kasus Penipuan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Buleleng

- 2 Agustus 2021, 13:15 WIB
WNA asal Jerman Karl Gulther Meyer perkara kasus penipuan kahirnya menyerahkan diri ke Kejari Buleleng.
WNA asal Jerman Karl Gulther Meyer perkara kasus penipuan kahirnya menyerahkan diri ke Kejari Buleleng. /Tim Tabananbai.com/

Tim yang terus melakukan mantauan pergerakan terpidana di rumah anaknya selama 1 Minggu di Lombok. Namun sayangnya saat akan dilakukan penangkapan Minggu 1 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WITA.

Karl Gulther Meyer malah mendahului kabur ke Bali dini hari via Pelabuhan Lembar, Lombok Barat NTB.

Baca Juga: Link Twibbon Paling Menarik Untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-76, Pilih Sesuai Selera Anda

“Informasi soal kaburnya Karl Gulther Meyer, atas penjelasan pihak keluarganya,” ucapnya.

Tim pun menyarankan kepada pihaknya keluarga agar Karl Gulther Meyer segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melakukan eksekusi. Terjadi Perdebatan alot masalah keberadaan terpidana Karl Gulther Meyer.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS di Buleleng, 3.338 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Sisanya 387 Gugur

Saat dihubungi terpidana tidak mau mengatakan lokasinya di Bali. Tim Tabur Kejaksaan Buleleng langsung melakukan blok jalur keluar Bali, baik pelabuhan dan Bandara, untuk memastikan DPO tidak keluar dari Bali.

Akhirnya karena takut bermasalah lebih lanjut dan merasa terdesak akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Agustus 2021: Aldebaran dan Andin Geram Mengetahui  Elsa Berhasil Melarikan Diri

“Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun. Dan dimasukkan Ke LP Singaraja untuk menjalani hukuman,” pungkas Jayalantara. ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah