Catat, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi Gelombang II dan III PPPK yang dibuka Kemendikbud Kembali

- 18 Oktober 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Seleksi Gelombang II dan III PPPK yang dibuka Kemendikbud Kembali.
Ilustrasi. Pendaftaran Seleksi Gelombang II dan III PPPK yang dibuka Kemendikbud Kembali. /Budi Satria/prfmnews.id

TABANAN BALI – Kemendikbud kembali membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjina kerja (PPPK) tahap kedua dan ketiga tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Senin 18 Oktober 2021.

Dai menyebut tahap kedua dan ketiga pendaftaran PPPK baru proses sosialisasi kembali kepada seluruh guru.

Seleksi gelombang kedua dan ketiga PPPK ini dapat diikuti oleh guru-guru yang belum lolos tahap pertama PPPK. Dan menjadi peluang lebih besar untuk menjadi Guru PPPK.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk Wilayah Provinsi Bali

Di Tabanan misalnya secara umum, di seluruh kecamatan masih kekurangan guru. Dan yang akan ditekankan kembali nantinya adalah para guru bisa dengan cermat memilih sekolah yang bisa memberikan peluang lebih besar dengan syarat memenuhi passing gradenya.

"Jadi sebenarnya di seleksi tahap II dan III ini calon peserta sudah memiliki gambaran. Jika sudah formasinya sedikit kenapa harus berduyun-duyun di sana. Seharusnya mereka melihat dimana formasi yang bisa memberikan peluang untuk lulus, bisa mendaftar ke sana," jelasnya.

Baca Juga: Catat, Ini Aturan Baru Peserta Ujian CPNS: Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19 dan Isoman Sebelum Ujian

Tentunya, kata dia, akan segera melakukan sosialiasi kepada seluruh guru terutama pendaftar PPPK Guru 2021.

"Jika sebelumnya sudah memenuhi passing grade tapi belum lulus, akan mendaftar lagi boleh di sekolah berbeda. Dan nilai passing grade itu akan terus ada dan bisa dimanfaatkan nantinya. Karena nantinya akan menggunakan nilai tertinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Hati-Hati Musim Rekrutmen Pegawai Negeri, Calo Penipuan CPNS Dibekuk di Tabanan

Kemudian mengenai syarat pada seleksi tahap kedua, adalah guru yang masuk data pokok pendidikan (dapodik) dan mengajar di sekolah swasta.

Kemudian, ada juga mereka yang S1 dan juga memiliki sertifikasi pendidikan (serdik) dan belum mengajar bisa mengikuti seleksi ini nantinya.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS di Buleleng, 3.338 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Sisanya 387 Gugur

Catat berikut jadwal dibuka kembali tahap II PPPK oleh Kemendikbud.

  1. Pengumuman dan pemilihan formasi tahap kedua PPPK dimulai dari 24-30 Oktober 2021
  2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru tahap kedua 4 November 2021
  3. Cetak kartu peserta pada 4-7 November 2021
  4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap kedua pada 8-12 November 2021
  5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pada 18 November 2021.
  6. Masa sanggah tahap kedua PPPK (masa pengajuan sanggah) pada 19-21 November 2021
  7. Jawab sanggah tahap kedua pada 21-27 November 2021
  8. Pengumuman pasca masa sanggah tahap kedua PPPK pada 28 November 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai 26 Juli, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Kominfo

Selanjutnya berikut jadwal dibuka kembali tahap III PPPK oleh Kemendikbud.

  1. Pengumuman dan pemilihan formasi tahap ketiga PPPK pada 28 November - 1 Desember 2021
  2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru tahap ketiga pada 3 Desember 2021
  3. Cetak kartu peserta pada 3-5 Desember 2021
  4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap ketiga PPPK pada 6-10 Desember 2021
  5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap ketiga PPPK pada 16 Desember 2021
  6. Masa sanggah tahap ketiga PPPK (masa pengajuan sanggah) pada 17-19 Desember 2021
  7. Jawab sanggah tahap ketiga PPPK pada 19-25 Desember 2021
  8. Pengumuman pasca masa sanggah tahap ketiga PPPK pada 26 Desember 2021.

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah