Tokoh Puri Bali Jadi Bakal Calon DPD Terakhir Serahkan Syarat, Anak Agung Gde Agung Mengundurkan Diri

- 7 Februari 2023, 11:22 WIB
KPU Bali saat menerima persyaratan bakal calon DPD atas nama Anak Agung Gde Agung di Denpasar.
KPU Bali saat menerima persyaratan bakal calon DPD atas nama Anak Agung Gde Agung di Denpasar. /

TABANAN BALI - Tokoh Puri Bali serahkan syarat bakal calon DPD paling akhir, di sisi lain Anak Agung Gde Agung mengundurkan diri pada kontes Pemilu 2024 mendatang.

Tokoh Puri Gerenceng Pemecutan Anak Agung Ngurah Agung menjadi bakal calon DPD Pemilu 2024 di Bali yang paling akhir menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Bali.

Ngurah Agung diterima di ruang penyerahan syarat Kantor KPU Bali sekitar pukul 00.30 Wita setelah menunggu giliran sebelum pukul 23.59 Wita di hari terakhir penyerahan dan dokumennya diterima oleh KPU Bali.

"Kita detik-detik terakhir melaporkan (menyerahkan syarat dukungan minimal, Red) karena kita selama ini hampir tiga hari tidak tidur untuk menyelesaikan ini," katanya di Denpasar, Jumat.

Baca Juga: Bule Jerman Blasteran Diamankan Polres Tabanan, Dugaan Pencabulan Bocah SD

Ngurah Agung menyatakan bahwa alasannya maju selain untuk mewarnai kontestasi DPD Pemilu 2024, juga untuk memperjuangkan peran puri di Bali.

"Kalau saya pribadi dari dulu memang pejuang umat, saya akan membantu selalu. Peran puri itu sangat penting bagi masyarakat, karena zaman sudah berubah jadi puri agak terlupakan," ujarnya.

Maka dari itu, mantan kader Partai Golkar tersebut mengaku ingin membangkitkannya dengan mengajak saudara dan kerabat puri termasuk masyarakat Bali, pendatang, dan wisatawan.

"Tapi paling inti sekali mempertahankan adat dan budaya Bali. Ya kita memang harus mengikuti zaman, tapi dresta, adat dan budaya jangan dihilangkan karena orang Hindu sendiri identik dengan itu, kalau hilang pariwisata akan hilang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x