Kasus Kekerasan Venna Melinda Bergulir, Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT

- 12 Januari 2023, 23:20 WIB
Venna Melinda dan Verrell Bramasta
Venna Melinda dan Verrell Bramasta /Instagram/@bramastavrl/

 

TABANAN BALI – Perkembangan kasus kekerasan (KDRT) terhadap Venna Melinda terus bergulir dan menyeret suaminya Ferry Irawan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka Ferry Irawan diputuskan setelah aparat Polda Jawa Timur meminta keterangan korban Venna Melinda termasuk Ferry Irawan berikut hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kediri Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan jika penetapan status tersangka atas Ferry Irawan atas kekerasan terhadap Venna Melinda sejak Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Venna Melinda Alami Kekerasan Sejak Tiga Bulan, Pemicunya Karena Kemauan Ferry Irawan Tak Dituruti

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, dilansir dari Antara.

Selain Ferry Irawan dan Venna Melinda yang telah dimintai keterangan, terdapat enam saksi lainnya telah diperiksa sebagai saksi yakni house keeping, front office, pegawai hotel dan rekaman kamera pengawas CCTV juga telah diperiksa.

Bahkan sejumlah barang bukti turut telah diamankan polisi di antaranya sprei dan handuk yang terdapat bercak darah, dan mengambil sampel darah.

Baca Juga: Penyebab Hidung Venna Melinda Berdarah, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Ferry Irawan

“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah