Tak Kuat Layani Tamu Hidung Belang, Korban Prostitusi Online Di Jembrana Bali Nekat Loncat Jendela

17 Juni 2021, 08:10 WIB
Terima laporan dari korban berlumuran lumpur dan luka, Polsek Negara, jembrana, Bali Amankan Mucikari Prostitusi Online /Ilustrasi Pixabay

TABANANBALI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mengungkap kasus prostitusi online.

Modusnya adalah sang mucikari menawarkan jasa seorang perempuan melalui aplikasi online.

Namun, salah satu perempuan yang menjadi korbannya justru sempat disekap oleh pelaku hingga akhirnya berhasil kabur dan melapor polisi.  

Kondisinya sangat memperihatinkan saat melapor.

Ia dipenuhi dengan lumpur bahkan juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Ia seolah tak peduli dengan kondisinya tersebut dan lanhsung menceritakan ihwal kasus ini kemudian terungkap polisi.

Baca Juga: Jalankan Perintah Kapolri Terkait Aksi Premanisme, Polda Jatim Ringkus 64 Preman Tukang Palak

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengunkap kejahatan prostitusi onine serta berhasil menangkap mucikari prostitusi online tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Menteri Agama Imbau Wilayah Zona Merah Tiadakan Kegiatan Keagamaan

"Sekitar pukul 21.00 wita, seorang wanita datang ke Polsek Negara dengan kondisi memprihatinkan. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel, karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," ungkap Kapolsek Negara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu 16 Juni 2021 seperti dilansir dari kantor berita ANTARA.

Menurut AKP Gusti Sudarma Putra, sesuai dengan keterangan dari wanita yang datang dengan baju penuh lumpur dan sejumlah luka tersebut, polisi mendatangi salah satu hotel yang terletak di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, jembrana, Bali tersebut.

Darisana, polisi berhasil membawa tiga Wanita lainnya yang juga menjadi dagangan mucikari tersebut termasuk mucikarinya yang berinisial PW.

Baca Juga: Personel Polres Tabanan Tingkatkan Patroli Bersepeda. Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penerapan Prokes

Kemudian, polisi meminta keterangan dari pelaku PW, yang bertindak sebagai mucikari dengan menjual wanita-wanita tersebut lewat aplikasi online.

"Kami menjeratnya dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang beralamat di Bekasi ini menjerat korban dengan menjanjikan kerja di spa serta sempat diajak keliling dari Denpasar, Singaraja hingga Jembrana.

Di wilayah Negara, sebelum melarikan diri, korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat ini sempat melayani dua orang tamu.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ungkap Masa Depannya di Juventus. Ini Kata Superstar Portugal

"Saat menunggu tamu ketiga yang disampaikan oleh si mucikari, ia sudah tidak tahan, sehingga melarikan diri dengan meloncat jendela kamar hotel. Kemudian ia menyusuri areal persawahan, dan menghubungi kawannya yang mengantarkan ke Polsek Negara," tutur Gusti Sudarma Putra.

Dari tempat kejadian perkara dan dari pelaku, polisi mengamankan uang, telepon genggam serta sejumlah barang lainnya sebagai barang bukti.

Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyidikan oleh kepolisian.***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA Potensi Badung

Tags

Terkini

Terpopuler