Anies Diperiksa KPK Terkait Pegadaan Rumah DP 0 Rupiah, Sebut Keterlibatannya Masuk Tim-8 Ditunjuk SBY

22 September 2021, 09:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

TABANAN BALI – Kasus pengadaan rumah DP 0 rupiah terus menggelinding di permukaan. Terbaru soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Saat diperiksa KPK Anies dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Usai diperiksa komisi anti rasuah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memberikan keterangannya.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pratu Ida Bagus Putu S Tertembak di Kepala Saat Evakuasi Jasad Suster Gabriela Meilani  

Anies Baswedan mengaku siap memberikan bantuan apapun untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi. Termasuk kasus dugaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Diakui Anies, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dirinya sempat terlibat sebagai Ketua Komite Etik Lembaga Antirasuah tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Terungkap, Pratu Ida Bagus Putu S Tertembak Saat Amankan Jalur Evakuasi Jenazah Suster Gabriela Meliani

Setelah itu tahun 2009 dirinya ditunjuk sebagai Anggota Tim-8 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya sebagaimana melansir dari akun resmi Instagram Anies Baswedan @aniesbaswedan, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Jenazah Suster Gabriela Meilani Disambut Isak Tangis di Jayapura

Tak sampai disitu Anies Baswedan menuturkan ketika dirinya sebagai rektor di Universitas Paramadina. Saat itu ia menerima Mata Kuliah Antikorupsi sebagai mata kuliah wajib yang diikuti oleh seluruh mahasiswanya.

"Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," ujarnya seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 22 September 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Angkat Dagumu, Hal Baik Akan Datang

Saat diperiksa penyidik KPK, ia mengaku mendapatkan delapan pertanyaan terkait dengan pengadaan rumah DP 0 rupiah yang saat ini masih dalam penyidikan KPK. Selain delapan pertanyaan ini, Anies Baswedan juga mengaku mendapatkan sembilan pertanyaan yang bersifat formil.

"Jadi tadi alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 September 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Pelajaran Tidak Egois

Kehadirannya ke KPK, ia berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat bermanfaat untuk proses penyidikan kasus pengadaan lahan Munjul yang sudah menyeret lima tersangka.

"Harapannya keterangan saya tadi bisa membantuk KPK menjalankan tugasnya," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan, Shio Kelinci dan Kuda, Besok Rabu 22 September 2021: Jangan Terlibat Konflik Apapun

Sebelumnya penyidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dan pihak korporasi untuk mendalami kasus ini. Diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Plt.

Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, dan Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Sri Lestari. Kemudian Ajeng Amelia, bagian keuangan PT. Adonara Propertindo, Direktur PT. Embrio Andyas Geraldo, dan Anndika Satiharudi dari pihak swasta.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit dengan judul. Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Singgung Keterlibatannya di Tim-8 Bentukan SBY Tahun 2009.

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler